Upacara Adat Tahunan Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Kebanyakan pustaka bersepakat bahwa nama "sekaten" adalah adaptasi dari istilah bahasa Arab, Syahadatain, yang berarti "persaksian (syahadat) yang dua". Perluasan makna dari sekaten dapat dikaitkan dengan istilah Sahutain (menghentikan atau menghindari perkara dua, yakni sifat lacur dan menyeleweng), Sakhatain (menghilangkan perkara dua, yaitu watak hewan dan sifat setan), Sakhotain (menanamkan perkara dua, yaitu selalu memelihara budi suci atau budi luhur dan selalu menghambakan diri pada Tuhan), Sekati (setimbang, orang hidup harus bisa menimbang atau menilai hal-hal yang baik dan buruk), dan Sekat (batas, orang hidup harus membatasi diri untuk tidak berbuat jahat serta tahu batas-batas kebaikan dan kejahatan).
Upacara Sekaten adalah upacara tradisional yang diselenggarakan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW yang diadakan oleh dua keraton di Jawa yakni Keraton Surakarta dan Ngayogyakarta Hadiningrat. Upacara ini diselenggarakan secara periodik satu tahun sekali yaitu setiap tiap tanggal 5 sampai 11 Rabi’ul Awal (atau dalam kalender Jawa disebut bulan Mulud). Upacara sekaten tersebut ditutup pada tanggal 12 Rabi’ul Awal dengan menyelenggarakan upacara Garebeg Mulud.
Upacara Sekaten pada hakekatnya adalah suatu tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang kita. Pada mulanya, upacara tersebut diselenggarakan tiap tahun oleh raja-raja di Tanah Hindu, berwujud selamatan atau sesaji untuk arwah para leluhur. Namun dalam perkembangannya, Upacara Sekaten sebagai sarana untuk menyebarkan agama Islam melalui kegiatan kesenian gamelan. Penyebarluasan agama Islam menggunakan media berupa kesenian gamelan karena masyarakat saat itu menggemari kesenian Jawa dengan gamelannya. Sehingga, untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tidak lagi dengan kesenian rebana, melainkan dengan kesenian gamelan.
Berikut adalah video bersumber dari YouTube :
Sumber :
KERENNN👍🏻🤩
BalasHapusmantap
BalasHapus